Malnutrisi pada bayi dan anak dibawah lima tahun masih menjadi permasalahan utama di dunia. Malnutrisi merupakan kondisi ketika anak tidak mendapatkan asupan nutrisi sesuai dengan kebutuhannya. Kondisi ini tidak dapat disepelekan karena dapat berdampak buruk bagi kondisi kesehatan maupun pertumbuhan dan perkembangan anak di kemudian hari. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, prevalensi stunting turun dari 24,4 % tahun 2021 menjadi 21.6 % pada tahun 2022. Angka ini tentunya masih jauh dari target yang ditetapkan yaitu sebesar 14 % pada tahun 2024 dan untuk mencapai target tersebut diperlukan komitmen multi pihak di berbagai tingkatan wilayah Indonesia.
Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Identifikasi risiko pada AKS ini adalah menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta dan balita. Sedangkan penyebab risiko pada AKS ini adalah identifikasi faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta dan balita. AKS dilakukan dalam kerangka untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut dengan permasalahan sistem pelayanan kesehatan, manajemen pendampingan keluarga maupun yang berhubungan dengan medical problem (permasalahan medis) terkait kasus dalam AKS.
Audit kasus stunting bertujuan untuk:
- Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa
- Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa
- Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan
- Melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus.
Audit kasus stunting yang merupakan salah kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah. Audit kasus stunting yang diawali dengan pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, dilanjutkan dengan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi terhadap rencana tindak lanjut audit kasus stunting dilakukan dibawah koordinasi langsung dari Bupati sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana dan target prevalensi stunting 14persen di tahun 2024 dapat tercapai.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
WA: 082170871455 dan email: bungurantengahpuskesmas@gmail.com
– Promkes Puskesmas Bunguran Tengah –