Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan sesuai yang tercantum dalam Permenkes Nomor 8 Tahun 2019 adalah proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan individu, keluarga serta masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kesehatan yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensi dan sosial budaya setempat.
Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, posyandu dinyatakan sebagai salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang mewadahi partisipasi masyarakat yang bertugas untuk membantu kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa.
Posyandu bertujuan memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Kesehatan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan kesehatan primer, pemberdayaan masyarakat, dan kerjasama multisektor.
Transformasi layanan kesehatan primer menerapkan konsep kewilayahan, dimana sistem layanan kesehatan primer pada level kecamatan menjadi tanggung jawab puskesmas, mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dengan menyediakan Puskesmas Pembantu pada level desa dengan tenaga kesehatan dan kader. Dalam implementasinya, transformasi layanan kesehatan primer difokuskan pada pendekatan siklus hidup dengan penguatan pada upaya promotif dan preventif, serta mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring posyandu hingga ke tingkat Dusun/RT/RW.
Agar pelayanan promotif dan preventif bagi seluruh masyarakat melalui posyandu dapat berjalan terintegrasi sesuai standar, maka perlu dilaksanakan penataan posyandu programatik seperti Posyandu KIA, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Posbindu PTM untuk menjadi terintegrasi dalam LKD “Posyandu” dengan menyediakan layanan untuk seluruh sasaran siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita, anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan lansia.
Untuk itu dibutuhkan peningkatan keterampilan kader posyandu sebagai penggerak, penyuluh, dan pencatat untuk mampu memberikan pelayanan seluruh sasaran siklus kehidupan melalui 25 keterampilan dasar kader posyandu. Pelatihan 25 Keterampilan Dasar Kader Posyandu meliputi:
- Keterampilan Pengelolaan Posyandu
- Keterampilan Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
- Keterampilan Bayi dan Balita
- Keterampilan Usia Sekolah dan Remaja
- Keterampilan Usia Produktif dan Lansia
Pelaksanaan pelatihan bagi kader dilakukan di posyandu atau di puskesmas melalui koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait, dalam hal ini Kecamatan Bunguran Tengah telah melaksanakan pelatihan di tiga desa yang dilaksanakan dua hari, Desa Tapau pada Tanggal 6 dan 7 Januari 2025, Desa Harapan Jaya Tanggal 10 dan 11 Januari 2025, dan Air Lengit Tanggal 14 dan 15 Januari 2025. Pelatihan dilaksanakan di masing-masing desa oleh Program Promosi Kesehatan dan Gizi Puskesmas sebagai Penanggung Jawab.
Pelatihan dimulai dengan melakukan Pre Test, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi, pada hari kedua dilaksanakan praktek posyandu sesuai dengan materi yang didapatkan, dan ditutup dengan Post Test.
Setelah kader mengikuti pelatihan, nantinya akan dilanjutkan dengan pemberian tanda kecakapan berdasarkan hasil penilaian oleh tenaga kesehatan puskesmas. Penilaian dilakukan pada saat pendampingan pelayanan kader pada hari buka posyandu, kunjungan rumah, saat bertugas di pustu menggunakan daftar tilik.
– Promkes Puskesmas Bunguran Tengah –
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
WA: 082170871455 dan email: bungurantengahpuskesmas@gmail.com