Hepatitis B merupakan peradangan hati yang disebabkan oleh Virus Hepatitis B (HBV), virus hepatitis B dapat menyebabkan infeksi kronis, dan menyebabkan kematian karena sirosis dan kanker hati, diperkirakan 296 juta orang di dunia terinfeksi virus hepatitis B. Di Asia Tenggara, diperkirakan ada sekitar 60 juta (45-121 juta) orang yang hidup dengan hepatitis B kronis. Di Indonesia sendiri, virus hepatitis B dan virus Hepatits C merupakan penyebab terbanyak hepatitis kronik, sirosis, kanker hati, dan kematian terkait penyakit hati.
Hepatitis B ditularkan melalui kontak darah dan kontak cairan tubuh dari orang yang terinfeksi virus hepatitis B. Tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan salah satu populasi yang memiliki risiko tinggi terpapar dengan darah dan cairan tubuh yang terinfeksi virus hepatitis B dan juga berpotensi menularkan virus hepatitis B kepada pasien.
Tingginya risiko paparan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, yang sering kali berada dalam kontak langsung dengan darah dan cairan tubuh pasien, organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan untuk setiap negara menyediakan imunisasi hepatitis B bagi tenaga kesehatan untuk melindungi dari risiko infeksi hepatitis B dan mencegah penyebaran virus kepada pasien atau individu lainnya (Kemenkes, 2023, Petunjuk Teknis Pemberian Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan).
Pada Hari Senin, 19 Februari 2024 telah dilaksanakan pemberian imunisasi Hepatitis B untuk tenaga medis di Puskesmas Bunguran Tengah. Imunisasi diberikan kepada 17 orang tenaga medis, pemberian imunisasi Hepatitis B diawali dengan skrining kesehatan berupa pemeriksaan tes cepat HBsAG dan tes cepat antiHBs. Imunisasi baru diberikan pada sasaran dengan hasil skrining pra imunisasi menunjukkan HBsAg non reaktif (negatif) dan Anti-HBs non reaktif/negatif (setara dengan anti-HBs <10 mIU/mL).
Pemberian imunisasi diberikan sebanyak 3 dosis, dosis ke-1 diberikan pada bulan ke-0, dosis ke-2 diberikan 1 bulan setelah dosis ke-1, dan dosis ke-3 diberikan 5 bulan setelah dosis ke-2 secara intramuskular.
Dengan adanya imunisasi ini diharapkan dapat melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Puskesmas Bunguran Tengah.




