Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

Ranai – Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023, Puskesmas Bunguran Tengah mendapatkan peringkat 4 dengan perolehan nilai 92,19 (Zona Kepatuhan Hijau, Kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi). Penilaian dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap 7 lokus OPD di Kabupaten Natuna, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Tanjung, dan Puskesmas Bunguran Tengah.

Waktu penilaian dilakukan pada Bulan Agustus 2023, pengambilan data dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau. Penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan.

Adapun dimensi penilaian sebagai berikut:

  1. Dimensi Input terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan
  2. Dimensi Proses terdiri dari variabel standar pelayanan
  3. Dimensi Output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi
  4. Dimensi Pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 dimensi penilaian. Penggabungan penilaian tersebut menghasilkan angka persentase akhir dari masing-masing penyelenggara pelayanan.

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA: 082170871455 dan alamat email: bungurantengahpuskesmas@gmail.com

– Promkes Puskesmas Bunguran Tengah –